Skip to main content
Siaran Pers

BALAI BESAR REHABILITASI BNN TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN RSMM

Dibaca: 59 Oleh 24 Jul 2021Juli 26th, 2021Tidak ada komentar
BALAI BESAR REHABILITASI BNN TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN RSMM

BALAI BESAR REHABILITASI BNN TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN RSMMbabeslido.bnn.go.id – Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dan Rumah Sakit Jiwa DR. H. Marzoeki Mahdi Bogor.

Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Kepala Balai Besar Rehabil;itasi BNN, Drs. Yuki Ruchimat, M.Si dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor, Dr.dr.Fidiansjah, secara virtual pada hari jumat (23/6)

“Kami berharap hal-hal yang kita sepakati bersama dalam perjanjian kerjasama ini diharapkan memberikan nilai lebih pada layanan di tempat kita masing-masing sehingga dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.” ujar Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN.

Ini merupakan salah satu sinergisitas dalam bentuk perwujudan pelayanan prima  yang dilakukan Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dan Rumah Sakit Jiwa DR. H. Marzoeki Mahdi Bogor.

“Kerja sama merupakan kekuatan dalam mangatasi berbagai macam persoalan yang dihadapi dari berbagai aspek dan yang dibutuhkan adalah super team dalam berkerja sama, berkolaborasi, berkoordinasi dan bersinergi dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia.” tutur dr.Fidiansjah

Semoga dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak ini menjadi salah satu program pemerintah menjadikan Indonesia Maju dan Indonesia Bersinar (bersih narkoba).

Kirim Tanggapan

Skip to content made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel