
babeslido.bnn.go.id-Rabu (18/09/24), Balai Besar Rehabilitasi BNN melaksanakan audit terkait layanan ramah anak oleh tim standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Kegiatan ini merupakan audit kedua yang dilakukan oleh tim standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak kepada Balai Besar Rehabilitasi BNN
Tim LPKRA yang di Wakili oleh Prima Dea Pangestu (Perencana Ahli Pertama pada Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian PPPA) dan Inda Kuswinda (Yayasan Bhakti Bunda Sejahtera) diterima langsung oleh Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN dr. Elvina Katerin Sahusilawane Sp.KJ, Kepala Bagian Umum Balai Besar Rehabilitasi BNN drg. Mario Leonid Supusepa beserta Tim Standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Balai Besar Rehabilitasi BNN.
Hadir pula perwakilan dari DP3AKB Provinsi Jawa Barat dan DP3AP2KB Kabupaten Bogor dalam kegiatan ini.
Pada audit kedua ini, tim standarisasi LPKRA melakukan pengecekan dokumen serta berkesempatan untuk melihat langsung ruang Anak dan Remaja yang diberi nama House of Growth dalam menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN.