
Penandatanganan Kerjasama antara Balai Besar Rehabilitasi BNN dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (03/02).
Acara yang dilaksanakan secara hybrid yang dilaksanakan di Auditorium Balai Besar Rehabilitasi BNN dihadiri oleh Direktur Kerjasama Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, MA didampingi oleh kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, Drs. Yuki Ruchimat. M.Si dan dari Universitas Indonesia dihadiri oleh Dekan Fakultas Kedokteran UI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrizal Syam, Sp.PD-KGEH, MMB secara virtual.
Penandatanganan Kerjasama ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman yang telah dilakukan Balai Besar Rehabilitasi BNN dengan FKUI khususnya pengembangan pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Dengan adanya penandatanganan ini berharap akan menjadi payung hukum untuk kegiatan pengembangan pelayanan rehabilitasi antara FKUI dan Balai Besar Rehabilitasi.
“Secara kelembagaan, kami mengharapkan penandatanganan kerjasama ini merupakan simbol ataupun payung hukum dari adanya kegiatan-kegiatan kerjasama antara FKUI dan Balai Besar Rehabilitasi BNN ” ungkap Drs. Achmad Djatmiko, MA.
Sejalan dengan semangat pengembangan pelayanan rehabilitasi dekan fakultas kedokteran universitas Indonesia untuk mahasiswa yang ada di FKUI.
“Hal-hal yang bersinggungan dengan masalah narkoba ini, kami rasa bisa untuk melakukan riset dan kami pun bersedia menghadirkan narasumber untuk kepentingan pengabdian masyarakat.” Tutur Prof. Ari Fahrizal Syam. (abr)