Skip to main content
Siaran Pers

PERINGATI HANI 2021, BNN TARGETKAN DESA “BERSINAR” DI INDONESIA

Dibaca: 20 Oleh 29 Jun 2021Juli 21st, 2021Tidak ada komentar
PERINGATI HANI 2021,

PERINGATI HANI 2021, BNN TARGETKAN DESA "BERSINAR" DI INDONESIA

babeslido.bnn.go.id – Hari Anti Narkotika Intenasional (HANI) diperingati tanggal 26 pada setiap tahunnya. Mengangkat tema War On Drug pada peringatan HANI pada tahun 2021 kali ini Indonesia semakin serius menggaungkan  perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-10 menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR).

Menurut Kepala BNN, Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M, War on Drugs sendiri adalah upaya penanggulangan narkoba harus dilakukan secara holistik baik dengan hard power melalui pemberantasan dan soft power melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi, serta smart power melalui pengembangan IT.

Menukil dari bnn.go.id, Pada strategi hard power approach, BNN bersinergi dengan aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika agar mendapatkan hukuman maksimal. Pada tahun ini BNN telah mengungkap 107 jaringan sindikat berskala nasional dan internasional dari 126 jaringan yang berhasil dipetakan.

Barang bukti narkotika yang telah disita dari tahun 2020 hingga pertengahan tahun 2021, tercatat sebanyak 3,52 ton shabu; 5,91 ton ganja; 87,5 Ha ladang ganja; dan 515.519 butir ekstasi yang banyak diselundupkan oleh sindikat melalui jalur laut.

Selain mengungkap kasus tindak pidana narkotika, BNN juga membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkotika sebesar Rp 116.862.409.817,-. Barang bukti berupa aset dan uang tunai yang disita dari kejahatan TPPU ini akan dimanfaatkan oleh BNN untuk kepentingan P4GN.

BNN juga terus memantau situasi peredaran narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di Indonesia. Dari 1.047 jenis NPS yang beredar di dunia, BNN berhasil mengidentifikasi 86 jenis NPS yang kini telah memiliki ketetapan hukum, sehingga pengedar maupun penyalahgunanya akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009.

“Permasalahan nasional salah satunya adalah narkoba, karena dampaknya dan juga banyaknya bahan atau zat yang baru atau biasa disebut new psychoactive substances, termasuk tingkat prevalensi yang naik dalam dua tahun terakhir ini,” ungkap Kepala BNN RI.

Ia pun berharap, melalui program Desa Bersinar yang ada di sejumlah daerah, program BNN untuk menyelamatkan generasi muda dari penggunaan narkoba bisa benar-benar terwujud.

Kirim Tanggapan

Skip to content made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel