Skip to main content

Latar Belakang

Keberadaan Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional merupakan pusat rujukan nasional pelaksanaan rehabilitasi  bagi penyalahguna dan/atau pecandu narkoba secara  profesional yang berfungsi melaksanakan pelayanan rehabilitasi medis  dan sosial bagi penyalahguna dan/atau pecandu narkoba dan dipimpin oleh Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN.

Berdasarkan Perbadan No 7 Tahun 2020 Balai Besar Rehabilitasi BNN mempunyai tugas melaksanakan pelayanan terpadu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sebagai pusat rujukan nasional, fasilitas pengkajian dan pengembangan rehabilitasi, dan pelayanan wajib lapor serta memberikan dukungan informasi dalam rangka pelaksanaan P4GN. Balai Besar Rehailitasi BNN berperan serta dalam upaya mencapai visi “Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Pelaksanaan pelayanan di Balai Besar Rehabilitasi BNN bagi pecandu dan penyalahguna narkoba menggunakan sistem one stop center (pelayanan satu atap) terdiri dari pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dalam satu atap. Pada pelayanan rehabilitasi sosial menggunakan metode Therapeutic Community (TC) dengan kapasitas daya tampung berjumlah 500 orang.

Target kinerja yang harus dicapai Balai Besar Rehabilitasi didukung dengan Anggaran Penggunaan Belanja Negara (APBN), yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan tujuan yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020–2024 dan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2021.

Ini merupakan implementasi teknis untuk mendukung upaya pencapaian sasaran-sasaran  jangka pendek, menengah dan jangka panjang nasional yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembanunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Juga bertujuan untuk mendorong pencapaian dan pengukuran kinerja instansi pemerintah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efektifitas dari kebijakan dan program serta dapat menjadi masukan dan umpan balik bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka meningkatkan kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu perwujudan tekad untuk senantiasa bersungguh-sungguh mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan yang didasarkan pada prinsip-prinsip “good governance” dengan mengguakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Latar Belakang

Skip to content made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel