Skip to main content
Siaran Pers

Tiga Rehabilitasi Milik BNN Raih Penghargaan Lembaga dan Unit Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Dengan Predikat LPKRA Tahun 2024

Dibaca: 0 Oleh 25 Nov 2024Februari 14th, 2025Tidak ada komentar
Tiga Rehabilitasi Milik BNN Raih Penghargaan Lembaga dan Unit Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Mendapat Predikat LPKRA Tahun 2024

 

 

 

 

Tiga Rehabilitasi Milik BNN Raih Penghargaan Lembaga dan Unit Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Mendapat Predikat LPKRA Tahun 2024

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menyerahkan penghargaan kepada Lembaga dan Unit Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Mendapat Predikat LPKRA Tahun 2024.

Predikat LPKRA (Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak) adalah penghargaan yang diberikan kepada lembaga atau unit yang memberikan layanan kepada anak yang memerlukan perlindungan khusus. 

Predikat LPKRA diberikan kepada lembaga yang memenuhi standar ramah anak. Penilaian predikat LPKRA dilakukan oleh tim standardisasi yang terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga, tim ahli, dan pemerhati anak. 

Balai Besar Rehabilitasi BNN sebagai  salah satu unit penerima penghargaan ini merasa terhormat dan berkomitmen akan pencapaian ini.  drg. Fitri Isnaini, M.Si yang mewakili dari Balai Besar Rehabilitasi BNN pun menerima piagam yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ibu Arifah Choiri Fauzi di Kantor Kementerian PPPA RI Jakarta.

Adapun nilai yang diperoleh dengan predikat “𝗡𝗶𝗹𝗮𝗶 𝗠𝗮𝗸𝘀𝗶𝗺𝘂𝗺” Nilai Predikat Tertinggi yang diberikan Kementerian PPPA untuk Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 3 satuan kerja milik BNN yaitu :
1. UPT Balai Besar Rehabilitasi BNN;
2. UPT Loka Rehabilitasi Deli Serdang;
3. UPT Loka Rehabilitasi Batam.

 

Tiga Rehabilitasi Milik BNN Raih Penghargaan Lembaga dan Unit Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Mendapat Predikat LPKRA Tahun 2024 Tiga Rehabilitasi Milik BNN Raih Penghargaan Lembaga dan Unit Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Mendapat Predikat LPKRA Tahun 2024

Kirim Tanggapan

Skip to content made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel