

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menyerahkan penghargaan kepada Lembaga dan Unit Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Mendapat Predikat LPKRA Tahun 2024.
Balai Besar Rehabilitasi BNN sebagai salah satu unit penerima penghargaan ini merasa terhormat dan berkomitmen akan pencapaian ini. drg. Fitri Isnaini, M.Si yang mewakili dari Balai Besar Rehabilitasi BNN pun menerima piagam yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ibu Arifah Choiri Fauzi di Kantor Kementerian PPPA RI Jakarta.
Adapun nilai yang diperoleh dengan predikat “𝗡𝗶𝗹𝗮𝗶 𝗠𝗮𝗸𝘀𝗶𝗺𝘂𝗺” Nilai Predikat Tertinggi yang diberikan Kementerian PPPA untuk Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 3 satuan kerja milik BNN yaitu :
1. UPT Balai Besar Rehabilitasi BNN;
2. UPT Loka Rehabilitasi Deli Serdang;
3. UPT Loka Rehabilitasi Batam.