Dengan adanya layanan TREN, masyarakat dapat lebih mudah menjangkau layanan rehabilitasi tanpa harus memikirkan adanya hambatan jarak fisik dan merasa lebih nyaman karena tidak harus meninggalkan pekerjaan/sekolah sehari-hari, ataupun merasa terstigma ketika mendatangi tempat rehabilitasi.
Sosialisasi *Buku Petunjuk Teknis Layanan Telerehabilitasi Narkoba (TREN) di Lingkungan BNN RI* dilakukan agar dapat menjadi acuan dan pedoman dalam melaksanaan layanan TREN di seluruh klinik BNNP/K/Kab dan Balai Besar/Balai/Loka Rehabilitasi milik BNN RI.
Telerehabilitasi narkoba, recovery in your hand