Skip to main content
Berita KegiatanSiaran Pers

BNN – Ul Tandatangani PKS Terkait Program Studi Bidang Rehabilitasi Dan P4GN

Dibaca: 45 Oleh 12 Jul 2023Agustus 14th, 2023Tidak ada komentar
BNN – Ul Tandatangani PKS Terkait Program Studi Bidang Rehabilitasi Dan P4GN
BNN – Ul Tandatangani PKS Terkait Program Studi Bidang Rehabilitasi Dan P4GN

 

babeslido.bnn.go.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menggelar Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia terkait Pengembangan dan Pengintegrasian Materi Rehabilitasi dan Penanganan Penyalah Guna Narkotika ke dalam Program Akademik di lingkungan Fakultas Psikologi. Perjanjian ini ditandatangani oleh Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS., Ph.D., dan Dr. Bagus Takwin, M.Hum., Psikolog., selaku Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, bertempat di Aula Gedung D Fakultas Psikologi UI, Selasa (11/7).

Dilansir dari media sosial BNN RI, sebelumnya BNN dan Universitas Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman tanggal 9 Juli 2020. Berdasarkan hal tersebut, maka kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pengembangan dan pengintegrasian materi rehabilitasi dan penanganan penyalah guna narkotika ke dalam program akademik di lingkungan fakultas psikologi dalam rangka mendukung Jenjang Pendidikan Lanjutan bagi Profesi Konselor Adiksi dan Peningkatan Kualitas Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia.

Dalam sambutannya, Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS., Ph.D., menyampaikan bahwa penandatanganan ini terkait penyelenggaraan pendidikan formal maupun non-formal di bidang rehabilitasi narkotika. Pendidikan formal dimaksud mencakup Program Magister Psikologi Terapan yang berfokus pada aspek keterampilan dalam melakukan perawatan dan rehabilitasi narkoba serta mengintegrasikan mata kuliah terkait penanggulangan narkotika di program studi S1 Psikologi.

” Seluruh materi pembelajaran tersebut diadaptasi dari modul – modul internasional terkini dan berbasis bukti. Selain itu, untuk tetap memberikan akses kepada mereka yang belum memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan formal maka akan diberikan keterampilan khusus secara singkat atau kursus terpadu terkait penanggulangan narkotika yang diselenggarakan di Iingkungan Universitas Indonesia,” ungkap Dra. Riza

Selanjutnya, Deputi Rehabilitasi BNN menambahkan bahwa BNN juga akan menjadi tuan rumah bagi program magang atau kerja praktik yang merupakan bagian dari program-program pendidikan tersebut.
“Kedepannya para peserta didik akan mendapatkan pengalaman dan kesempatan berlatih keterampilan yang diajarkan secara langsung di UPT dan Lembaga Rehabilitasi BNN,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama , Dr. Bagus Takwin, M.Hum., Psikolog juga menyampaikan bahwa pendidikan formal akan diselenggarakan pada tahun ajaran baru 2024 mendatang, sedangkan untuk pendidikan non-formal diharapkan dapat diselenggarakan dalam waktu dekat.
“Kami harap nantinya para mahasiswa mendapatkan tempat dan fasilitas di BNN dan institusi terkait untuk dapat magang dan melakukan kegiatan praktek penelitian. Selain itu, kedepannya dapat melakukan penelitian bersama dan menyebarluaskan pemahaman terkait adiksi serta bagaimana rehabilitasi dan recovery dapat dicapai dengan dukungan masyarakat,” ungkap Dr. bagus.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel