Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya pada pelayanan rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, maka perlu dilakukan pembatasan. Artinya harus ada kepastian setiap pegawai yang akan bertugas di dalam area Balai Besar Rehabilitasi BNN sudah terbukti tidak membawa virus.
Kepala Balai Besar Rehabilitasi, Drs. Yuki Ruhimat., M.Si telah membuat keputusan agar seluruh pegawai dilakukan rapid tes, ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di area Balai Besar Rehabilitasi BNN.
“Kegiatan ini akan terus dilakaukan hingga status kita sudah aman dari covid-19. kita lakukan ini demi memberi keamanan dan kenyamanan klien yang sedang proses rehabilitasi serta memberi ketenangan pada keluarga klien.”ujar Kepala besar Rehabilitasi BNN.
Selain itu untuk area Balai Besar Rehabilitasi BNN yang kini menjadi kawasan terbatas mewajibkan seluruh pegawai dan klien untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.