babeslido.bnn.go.id-Balai Besar Rehabilitasi BNN dan Loka Rehabilitasi BNN Batam baru saja menerima sertifikat sebagai lembaga penyedia layanan ramah anak bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dari KPPPA.
Pemberian sertifikat yang dilakukan di Hotel Santika Mega City, Bekasi pada acara Rapat Kerja Evaluasi Bidang Rehabilitasi Tahun 2022 diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D.
Balai Besar Rehabilitasi BNN yang diwakili oleh Kepala bagian Umum, drg. Mario Leonid Supusepa bersama Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam, dr. Danu Cahyono menerima sertifikat sebagai tanda Memenuhi Standar Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus.