Skip to main content
Siaran Pers

Kunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN, Walikota Solok Akan Buka Tempat Rehabilitasi

Dibaca: 16 Oleh 24 Jun 2022Juni 27th, 2022Tidak ada komentar
Kunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN, Walikota Solok Akan Buka Tempat Rehabilitasi
Kunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN, Walikota Solok Akan Buka Tempat Rehabilitasi

 babeslido.bnn.go.id-Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar dan tim juga meninjau langsung Balai Besar Rehabilitasi milik BNN di kawasan Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/6/2022).

Kunjungan ini merupakan tindaklanjut atas rencana pemerintah Kota Solok membangun layanan rehabilitasi korban narkoba. Kedatangan Walikota Solok diterima langsung Kepala Balai, Yuki Ruchimat beserta jajaran di Auditorium Gedung Utama Balai Besar BNN.

Dalam kunjungan ini Bapak walikota menyampaikan keinginannya untuk mempelajari tentang pelayanan dan fasilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

“Kami berencana akan membangun tempat rehabilitasi di kota Solok. Tempat ini nantinya akan diperuntukkan untuk warga Solok dan sekitarnya korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan rehabilitasi. Oleh karena itu kami ke Balai Besar Rehabilitasi BNN ini ingin mengetahui dan belajar bagaimana untuk membangun tempat rehabilitasi narkoba.” ungkap Haji Zul Elfian.

“Selain itu penyalahgunaan narkotika terbesar di kota solok dibanding solok selatan dan kejaksaan pun mendesak karena lapas sudah over kapasitas, 65 persen adalah penyalahguna narkoba. Kami sudah menyiapkan kantor bekas dinas pertanian untuk dijadikan tempat rehabilitasi yang letaknya di pinggir kota dan dekat dengan daerah pengunungan seperti di lido.” lanjut Pak Walikota

Kepala Balai Besar Rehabilitasi menyambut baik dan siap untuk membantu agar rencana pembukaan pelayanan rehabilitasi di kota Solok cepat terealisasi dan sesuai standar nasional.

“Merupakan kebanggaan saya bisa dikunjungi oleh bapak walikota dan jajaran.
kami menyambut baik bahwa kota solok merespon terkait surat edaran dari pemerintah, bahwa tingkat provinsi, kota dan kabupaten agar bisa memiliki tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.” ungkap Yuki.

Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan paparan, diskusi dan diakhiri dengan pemberian cinderamata dan foto bersama.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel