Kunjungan KPPPA dan DP3AP2KB ke Balai Besar Rehabilitasi BNN yang dilaksanakan kamis (03/11).
Pelayanan Ramah Anak di setiap layanan publik telah disosialisasikan di Indonesia sejak 2015. Hingga kini telah banyak layanan publik yang sudah menerapkan Pelayanan Ramah Anak di Indonesia. Seperti layanan kesehatan, layanan pendidikan, DLL.
Demi meningkatkan jumlah layanan yang menerapkan pelayanan ramah anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN sebagai pilot projek pelayanan rehabilitasi yang ramah anak.
“Balai Besar Rehabilitasi BNN ini merupakan tempat pertama yang akan memberikan pelayanan rehabilitasi yang ramah anak. Selanjutnya akan diterapkan ditempat lain berupa layanan rehabilitasi yang ramah anak. Kami berharap semua tempat rehabilitasi milik BNN dapat menjadi Rehabilitasi Ramah Anak.” Ujar salah satu perwakilan dari KPPPA.
KPPA pada hari ini juga melakukan verifikasi pada Balai Balai Rehabilitasi BNN terkait rehabilitasi ramah anak.
Dalam hal ini Balai Besar Rehabilitasi berharap dapat menjadi pelaksana rehabilitasi ramah anak yang terstandar dan sebagai rujukan nasional bagi masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi dampak penyalahgunaan narkoba.