
babeslido.bnn.go.id – Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) yang difasilitasi oleh tim Unika Atmajaya ini dilakukan dengan melakukan diskusi bersama klien yang menerima layanan rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN dan PSPP Galih Pakuan. Terdapat 9 unsur/komponen pertanyaan yang didiskusikan, antara lain persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya/tarif, pelaksana layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.
.
Dra. Eunike Sri Tyas Suci, M.A.,PhD perwakilan dari Unika Atmajaya menyampaikan “Badan Narkotika Nasional ingin merealisasikan amanat dari Permenpan dan RB yang sudah diatur agar menyusun sebuah pengukuram terkait kepuasan masyarakat atas layanan rehabilitasi yang diberikan oleh tempat rehabilitasi”
Mengingat fungsi utama instansi pemerintah adalah melayani masyarakat maka perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima pelayanan. Kepuasan penerima pelayanan dicapai apabila penerima pelayanan memperoleh pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah perlu disusun IKM sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Di samping itu data IKM dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.